Jumat, 30 Desember 2016
MEMBANGUN KEYAKINAN
Keyakinan itu penting. Keyakinan yang kuat untuk melakukan sesuatu akan menghasilkan energi. Oleh karenanya keyakinan akan menguatkan jiwa, dan jiwa yang kuat akan memperkuat raga dalam menopang kehidupan.
Bagi orang yang sakit, keyakinan berupa semangat hidup akan membantu dalam penyembuhan. Maka kita jangan pernah berfikir untuk sembuh manakala hati kita tidak ada keyakinan untuk sehat kembali.
Bagi kita yang sehat, keyakinan bahwa kita mampu membuat hidup kita lebih baik akan memompa semangat untuk mengubah keadaan. Jadi bangun keyakinan dalam hati sekuat mungkin sekarang, ikuti dengan tindakan yang fokus dan konsisten, insya Allah mewujudkan sebuah mimpi menjadi lebih mudah.
Setiap menjelang tahun baru, orang biasanya membuat sebuah resolusi. Jika kita juga mempunyai kebiasaan yang sama, mari kita mengawalinya dengan membangun keyakinan!
Selasa, 19 Juli 2016
MENGAYUH DAYUNG ARUNGI SUNGAI AYUNG
Bali tidak hanya terkenal dengan
wisata budaya dan pantainya yang eksotis. Wisata alam berupa gunung atau sungai
juga tak kalah menarik untuk dikunjungi. Bagi penggemar arung jeram, setidaknya
ada dua sungai yang layak dicoba yaitu sungai Ayung dan sungai Telaga Waja.
Kali ini petualangan menyusuri sungai Ayung menjadi kisah yang layak dituturkan.
Sungai Ayung, Ubud, 28 Mei 2016 |
Titik awal arung jeram sungai Ayung
terletak di desa Payangan, Ubud, Bali. Dari Bandara Ngurah Rai lokasi dapat
ditempuh dalam waktu sekitar satu jam. Setelah melewati kota Denpasar perjalanan menuju Ubud
melalui perkampungan yang berhias pura khas Bali. Sesekali tampak relief alam
Bali yang hijau atau hamparan sawah yang sedap dipandang mata.
Ada beberapa perusahaan penyedia jasa
rafting yang beroperasi di sungai Ayung. Salah satunya adalah Sobek Adventures Specialist. Perusahaan
ini cukup dikenal dengan profesinalisme dalam melayani tamu-tamunya.
Sampai di lokasi peserta diberikan safety briefing dan sedikit pemanasan.
Suasana menjadi bertambah seru ketika pemanasan yang dilakukan dalam bentuk games yang lucu-lucu.
Begitu mau turun ke sungai,
petualangan dimulai. Pasalnya untuk menuju starting
point melewati jalan setapak dan menuruni tebing sebanyak kurang lebih 500
anak tangga dengan kecuraman sekitar 70-80 derajat. Sampai di tempat perahu
tertambat paha terasa penat. Apalagi bagi mereka yang jarang berolah raga,
pegalnya makin terasa.
Tetapi rasa pegal itu menjadi hilang
setelah mengayuh dayung, mengarungi sungai Ayung. Arusnya tidak terlalu deras
dan jeramnya pun tidak terlalu berbahaya sehingga cocok bagi pemula. Di salah
satu dinding tebing terdapat ukiran khas Bali yang mengisahkan ephos Ramayana.
Ukiran ini menjadi daya tarik tersendiri bagi para pelancong karena keunikannya.
Aktivitas para penambang pasir yang
bekerja keras menaikkan ke atas tebing puluhan meter tingginya juga menjadi
pemandangan yang mewarnai sepanjang perjalanan. Yang lebih mengherankan,
mayoritas buruh penambang pasirnya adalah perempuan.
Sesekali tampak pula hotel, cottage,
atau homestay yang sengaja dibangun di pinggir sungai. Tidak salah jika
dikatakan bahwa orang Bali memang benar-benar pekerja keras nan kreatif.
Selain ukiran di dinding tebing, penambang pasir, hotel, cottage, dan
homestay, sungai Ayung juga dihiasi dengan beberapa air terjun yang cukup
bagus. Deburan air yang mengalir di antara rimbunnya tebing menyempurnakan
keindahan dan sejenak dapat melupakan problema yang sesak di kepala.
Begitu indahnya suasana, tak terasa
jarak 12 kilometer terselesaikan dalam 2 jam. Peserta pun naik di pemberhentian
dan menikmati teh jahe yang cukup untuk sedikit menghangatkan tubuh.
Namun petualangan belum selesai.
Peserta harus kembali menaiki tebing sepanjang kurang lebih 300 anak tangga.
Meskipun jalur tak setajam di starting
point, tetapi jarak tempuh lebih panjang dan membuat nafas cukup
ngos-ngosan. Tetapi kelelahan itu sebanding dengan keindahan yang terhampar.
Bali memang sering memanggil untuk kembali. (bta)
Minggu, 17 Juli 2016
PEGADAIAN SYARIAH HUKUMNYA HARAM
Begitu sebuah tulisan (fatwa) ustadz
Shiddiq al Jawi sebagaimana dimuat di laman inilah.com dengan link : http://mozaik.inilah.com/read/detail/2309674/3-alasan-pegadaian-syariah-tetap-dihukumi-haram.
Ada tiga alasan yang disampaikan oleh
sang ustadz :
Pertama, terjadi penggabungan dua akad menjadi satu akad (multi akad) yang
dilarang syariah, yaitu akad gadai (atau akad qardh) dan akad ijarah
(biaya simpan).
Kedua, terjadi riba walaupun disebut dengan istilah "biaya
simpan" atas barang gadai dalam akad Qardh
(utang) antara Pegadaian Syariah dengan nasabah.
Ketiga, terjadi kekeliruan pembebanan biaya simpan. Dalam kasus ini
dikarenakan pihak murtahin (Pegadaian
Syariah) yang berkepentingan terhadap barang gadai sebagai jaminan atas utang
yang diberikannya, maka seharusnya biaya simpan menjadi kewajiban murtahin (Pegadaian Syariah), bukan
kewajiban rahin (nasabah).
Sebagai seorang muslim yang dikaruniai akal sehat dan nurani dari Allah
SWT, saya berkewajiban memanfaatkan karunia tersebut secara optimal dengan
memberikan tanggapan. Mohon maklum saya awam, bukan seorang ustadz apalagi
ulama. Jadi mohon maaf sekiranya tanggapan saya tidak se-syar’i dan seilmiah
beliau.
Pertama, penggabungan dua akad dalam satu akad pada transaksi gadai syariah
menurut hemat saya tidak menimbulkan madharat.
Kedua akad tersebut menyepakati dua perkara yang sama sekali berbeda meskipun
mengikat pada satu objek yang sama.
Akad al Qardh yakni akad pinjaman
kepada nasabah dengan ketentuan bahwa nasabah wajib mengembalikan uang pinjaman
yang diterimanya kepada Pegadaian Syariah pada waktu yang telah disepakati oleh
kedua belah pihak.
Dan akad kedua adalah akad Ijarah
yakni pembayaran upah (ujrah/fee)
karena nasabah memperoleh jasa dari Pegadaian Syariah yang telah melakukan
pekerjaan tertentu dalam hal ini menyimpan dan memelihara barang milik nasabah.
Penggabungan akad yang dilarang, menurut pemahaman saya adalah yang
menimbulkan madharat (keburukan atau
masalah) di kemudian hari. Misalnya satu barang menjadi jaminan bagi dua
pinjaman yang berbeda misalnya BPKB dijaminkan di Pegadaian Syariah, sedangkan
mobilnya dijaminkan kepada pihak lain. Yang demikian berpotensi menimbulkan
sengketa di kemudian hari.
Kedua, biaya yang dibayarkan oleh nasabah adalah biaya simpan (ujrah/fee) karena Pegadaian Syariah
telah menyimpan dan merawat barang jaminan yang dititipkan nasabah. Pegadaian
Syariah bertanggung jawab (amanah) agar barang tersebut tidak mengalami
kehilangan atau kerusakan.
Untuk mewujudkan keamanan dan keutuhan barang yang dititipkan, Pegadaian
Syariah menyiapkan tempat yang aman, sarana dan prasarana yang kuat, sumber
daya insani yang profesional, serta upaya lain yang mengeluarkan biaya.
Jadi, biaya simpan (ujrah/fee) bukan
bunga (riba) atas uang pinjaman yang
diberikan, melainkan kompensasi atas jasa yang telah dilakukan oleh Pegadaian
Syariah dalam menyimpan dan memelihara barang jaminan yang dititipkan.
Ketiga, atas argumentasi bahwa pihak murtahin
(Pegadaian Syariah) yang berkepentingan terhadap barang gadai sebagai jaminan
atas utang yang diberikannya, maka seharusnya biaya simpan menjadi kewajiban murtahin (Pegadaian Syariah), bukan
kewajiban rahin (nasabah).
Menurut hemat saya ini argumentasi yang terbalik (maaf, keblinger). Bagaimana tidak, sebuah
lembaga yang sudah berbaik hati memberikan pinjaman tanpa bunga, tetapi justru
menanggung biaya yang dikeluarkan akibat kerja kerasnya memelihara dan
menyimpan barang yang dititipkan kepadanya.
Kalau tidak boleh memungut biaya dari nasabah yang memperoleh manfaat atas
barang berharga miliknya, bagaimana Pegadaian Syariah membayar biaya yang
dikeluarkan?
Islam dalam Pemahaman Saya
Islam (salam) dalam pemahaman saya adalah agama rahmatan lil’alamiin. Ia menjadi pembawa keselamatan,
kesejahteraan, kebaikan, dan keberkahan bagi semesta alam. Islam adalah solusi
bagi setiap permasalahan manusia. Bukan sarana untuk menakut-nakuti, mengancam,
atau menebarkan kesedihan. Islam membawa kabar gembira bagi seluruh umat
manusia.
Allah SWT berfirman : “Dan
hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan,
menyuruh kepada yang ma’ruf dan
mencegah dari yang munkar. Merekalah orang-orang yang beruntung”. (QS Ali Imron
: 104)
Kita diperintahkan untuk menyeru, mengajarkan, melakukan
kebajikan terlebih dahulu baru kemudian mencegah atau melarang pada
kemungkaran. Sebagaimana Rosulullah Muhammad SAW mengajarkan shalat terlebih
dulu sebelum mengharamkan minuman keras (khamr).
Akan lebih bijak apabila kita mempersiapkan terlebih dahulu lembaga gadai yang benar-benar syar’i, sebelum mengharamkan
praktek Pegadaian Syariah. Analoginya persiapkan dulu rumah tinggal yang layak
sebelum menggusur pemukiman kumuh.
Manusia diciptakan Allah SWT menjadi khalifah yang pandai
memberi solusi dan manfaat. Karenanya tidak mengherankan jika Rosul bersabda
bahwa sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi sesamanya.
Allah SWT juga berfirman : “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taati Rasul-Nya dan
Ulil Amri diantara kamu, kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu
maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur`an) dan Rasul (sunnahnya) jika kamu
benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir, yang demikian itu lebih utama
(bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS An-Nisa: 59)
Majelis Ulama Indonesia dalam hal ini Dewan Syariah Nasional
merupakan lembaga yang mengemban amanah dan dijadikan rujukan pemerintah untuk
mengatur dan mengawasi Lembaga Keuangan Syariah termasuk Pegadaian Syariah.
Pegadaian Syariah sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara tunduk dan patuh
terhadap fatwa yang dikeluarkan MUI.
Setiap produk dan layanan yang dikeluarkan oleh Pegadaian
Syariah selalu diciptakan melalui kajian kajian yang mendalam oleh para
cendikiawan muslim yang ditunjuk sebagai Dewan Pengawas Syariah. Oleh karena
itu jika produk-produk tersebut melanggar ketentuan syar’i tentu tidak akan
disampaikan kepada umat, atau jika telanjur tentu akan segera ditarik dari
masyarakat.
Dalam beberapa diskusi yang saya lakukan dengan pihak-pihak
yang tidak setuju dengan bisnis Pegadaian Syariah, mereka selalu berlindung di
balik pernyataan: “Ulama yang tergabung
dalam MUI juga manusia biasa yang bisa salah, jadi fatwa yang dikeluarkan pun
bisa keliru”.
Tetapi rasanya juga tidak adil apabila ustadz atau ulama yang
berada di luar MUI merasa menjadi makhluk yang paling benar dan paling berhak
menghakimi manusia yang lain.
Wallahu’alam bishawab.
Basuki Tri Andayani
Warga Negara Indonesia, makhluk yang lemah, dan pernah
bertugas di Kantor Cabang Pegadaian Syariah di Kemang Selatan dan Botanical Junction,
Jakarta, Indonesia.
Rabu, 13 Juli 2016
AYO, MERENCANAKAN BIAYA PENDIDIKAN ANAK-ANAK KITA!
Pendidikan merupakan kebutuhan yang
mutlak diberikan kepada anak-anak kita. Ibarat menanam benih, dengan pendidikan
yang kita berikan akan menghasilkan buah di masa yang akan datang. Makanya tak
heran jika ada sebagian masyarakat yang mengkategorikan biaya pendidikan
sebagai investasi, yakni investasi sumber daya manusia.
Tak dapat dimungkiri, meskipun
pemerintah menyiapkan program-program pendidikan yang berpihak pada upaya
mencerdaskan kehidupan bangsa, kita masih memerlukan biaya yang tidak sedikit
untuk mendapatkan hasil terbaik dari pendidikan anak-anak kita. Biaya tambahan
bimbingan belajar, buku, kost, transportasi, dan beragam biaya lainnya alangkah
bijaksana jika dipersiapkan sejak awal, agar tidak membebani keuangan keluarga
di kemudian hari.
Ada berbagai macam cara yang dapat
dilakukan dalam mempersiapkan biaya pendidikan. Perbankan mengeluarkan produk
tabungan pendidikan, perasuransian mengeluarkan produk asuransi pendidikan. Ada
pula model tabungan emas yang dapat dijadikan alternatif dalam perencanaan
keuangan.
Sejak zaman dahulu, orang-orang tua
kita memilih emas sebagai sarana investasi atau tabungan. Mengapa emas dipilih
sebagai sarana investasi?
Pertama, emas memiliki nilai yang
relatif stabil bahkan cenderung naik. Tahun 1990-an harga emas murni pergram
berada dibawah angka Rp. 50 ribuan. Begitu memasuki krisis 1998 melonjak sampai
Rp. 200 ribu, dan saat ini di tahun 2016 mendekati angka Rp. 600 ribu pergram. Terbukti,
emas menjadi pilihan investasi yang aman, terbebas dari inflasi dan memiliki
fungsi lindung nilai ketika terjadi ketidakstabilan ekonomi yang mengakibatkan
fluktuasi nilai mata uang.
Kedua, investasi emas itu nyata. Fisik
barang dikuasai oleh pemilik atau investor, sehingga risiko investasi
disalahgunakan oleh pihak lain dapat diminimalkan. Bahkan emas perhiasan dapat
dipakai untuk mendukung penampilan dan meningkatkan rasa percaya diri. Bagi kalangan
tertentu emas menjadi bagian dari gaya hidup mereka.
Ketiga, emas mempunyai likuiditas
tinggi, mudah dibawa, dan diperjualbelikan dimana saja serta kapan saja. Volume
barang yang terbuat dari emas relatif kecil tetapi memiliki nilai uang yang
cukup tinggi. Coba bandingkan emas senilai Rp. 500 juta dengan mobil yang seharga,
emas cukup disimpan dalam laci, sedangkan mobil perlu garasi.
Lantas, bagaimana cara merencanakan
biaya pendidikan dengan emas?
Misalnya anak kita tiga tahun kedepan
masuk ke SMA favorit dengan biaya Rp.18 juta. Dengan asumsi harga emas stabil
Rp. 600 ribu pergram, maka kita perlu 30 gram emas untuk membiayainya. Tiap
tahun kita harus mempersiapkan 10 gram emas sehingga di tahun ketiga ketika
diperlukan emas 30 gram telah terkumpul.
Untuk mendapatkan emas tersebut dapat
memanfaatkan produk MULIA (Murabahah Logam Mulia Investasi Abadi) di Pegadaian.
Pembelian emas dapat dilakukan secara tunai maupun angsuran mulai jangka waktu
3 sd. 36 bulan dengan muka minimal 20%. Pembelian angsuran dapat dilakukan
secara perorangan, kolektif atau arisan.
Begitu proses pembelian selesai,
Pegadaian langsung mengorder emas yang dibeli. Untuk pembelian secara tunai
emas dapat diterima secara langsung atau selambat-lambatnya 30 hari tergantung stok barang dan lokasi pembelian. Apabila dibeli
secara angsuran, emas akan diserahkan setelah lunas pembayarannya.
Selain pembelian dengan sistem angsuran
tetap, Pegadaian juga melayani tabungan emas. Setoran tabungan dapat dilakukan
dengan uang minimal Rp. 5 ribu-an atau setara dengan emas seberat 0,01 gram.
Uang yang ditabung langsung dikonversikan ke satuan berat emas. Tabungan dapat
diambil dalam bentuk emas batangan dalam pecahan 5, 10, 25, 50, 100, dan 250
gram atau dalam bentuk uang tunai sesuai harga buy back saat pencairan.
Ingat, masa depan adalah
buah dari benih yang kita tanam hari ini. (bta)Selasa, 26 April 2016
DIMINATI MASYARAKAT, TABUNGAN EMAS TUMBUH PESAT
Tabungan
emas Pegadaian mengalami pertumbuhan
pesat melebihi dari yang ditargetkan. Semula manajemen PT Pegadaian (Persero)
menargetkan 100.000 rekening pada 1 April 2016, tercatat pencapaian lebih dari
180.000 rekening. Hari ini Selasa (26/04/2016) bahkan sudah menembuh angka
diatas 220.000 rekening.
Produk
ini menarik minat masyarakat karena memberikan kemudahan bagi seluruh kalangan
untuk memiliki emas. Pemilik rekening dapat menabung emas mulai berat minimal
0,01 gram. Dengan uang sekitar 5.000 rupiah pun nasabah dapat mempunyai emas.
Basuki Tri Andayani, Humas PT Pegadaian (Persero) |
Humas
PT Pegadaian (Persero) Basuki Tri Andayani menyampaikan bahwa saldo tabungan
ini bukan nominal uang, tetapi jumlah berat emas yang dimiliki oleh nasabah
yang bersangkutan.
“Berapapun
jumlah uang yang disetorkan ke rekening, langsung dikonversikan ke dalam satuan
berat emas logam mulia 24 karat. Misalnya nasabah menabung 100 ribu rupiah, harga
emas murni 500 ribu pergram maka saldo tabungannya 0,20 gram”.
Lebih
lanjut Basuki menjelaskan bahwa Tabungan Emas Pegadaian menggunakan sistem
beli-titip emas. Artinya, nasabah membeli sejumlah emas kemudian menitipkannya
ke Pegadaian. Setelah mencapai jumlah tertentu, nasabah dapat mencetak emas
yang dimiliki atau menjual kembali saat membutuhkan uang tunai. Pegadaian
memberikan diskon gratis biaya pengelolaan untuk pembukaan sampai tanggal 30
Juni 2016
Pemilik
rekening ke-100.000 Tiara Indah menyampaikan bahwa produk Tabungan Emas
Pegadaian ini produk yang bagus. Prosesnya mudah dan terjangkau, biaya
pengelolaan pun cukup murah, hanya 30 ribu rupiah pertahun bahkan gratis selama
paket promosi.
“Sebelumnya
saya harus punya uang jutaan rupiah untuk bisa membeli emas. Sekarang dengan
uang belasan ribu pun saya bisa mempunyai emas. Saya bisa mengajari anak-anak
menabung emas untuk mempersiapkan masa depan mereka”.
Tiara
Indah, nasabah asal Manggar, Balikpapan tersebut diundang PT Pegadaian (Persero)
untuk menghadiri perayaan HUT Pegadaian ke-115 di Plasa Selatan Gelora Bung
Karno, Jakarta (10/4/2016) yang lalu. (bta)
Jumat, 12 Februari 2016
APA RESOLUSI ANDA TAHUN INI?
Ilustrasi Investasi Emas (dokhumas Pegadaian) |
Tahun 2016 sudah mulai kita lewati
gerbangnya. Setelah banyak orang menyambut pergantian tahun dengan pesta pora
atau menyepi di tempat-tempat ibadah mengevaluasi diri. Ada baiknya kita
merenung, merancang hari esok dengan menyiapkan sebuah resolusi. Apa resolusi
Anda tahun 2016 ini?
Resolusi sesuai Kamus Besar Bahasa
Indonesia (KBBI) online http://kbbi.web.id, berarti putusan atau kebulatan pendapat berupa permintaan atau tuntutan yang
ditetapkan oleh rapat (musyawarah, sidang); pernyataan tertulis, biasanya berisi
tuntutan tentang suatu hal. Misalnya digunakan dalam kalimat: Rapat
akhirnya mengeluarkan suatu resolusi yang akan diajukan kepada pemerintah.
Dalam bahasa sehari-hari, resolusi
sering dimaknai sebagai keinginan, harapan, target, atau cita-cita yang ingin
dicapai dalam waktu tertentu. Biasanya resolusi muncul diawal tahun dan ingin
dicapai dalam tahun tersebut.
Ragam resolusi masing-masing orang
berbeda. Ada yang ingin menyesaikan kuliah, berlibur keluar negeri, menjalankan
ibadah umroh, bahkan memiliki kendaraan atau rumah baru.
Setiap orang pasti memerlukan biaya
untuk mewujudkan resolusinya. Pegadaian mempunyai beberapa alternatif yang dapat dipertimbangkan untuk membuatnya
menjadi nyata.
1.
Menabung
Jika belum memiliki dana cukup untuk
mewujudkan impian, menabung merupakan cara tepat. Hanya saja ketika kita
menabung dalam bentuk uang, kita sering tergoda untuk mengambilnya manakala
kita membutuhkan sesuatu. Oleh karena itu Tabungan Emas Pegadaian dapat
dijadikan solusi.
Kita dapat membuka tabungan emas
dengan satuan berat terkecil 0,01 gram. Jika harga emas 600 ribu rupiah
pergram, maka kita dapat menabung minimal 6 ribu rupiah. Berapapun jumlah
rupiah yang disetorkan langsung dikonversikan ke emas yang dititipkan di
Pegadaian. Saldo tabungan bukan berupa uang, melainkan berat emas yang kita
miliki. Emas dapat dicetak dengan pecahan tertentu, atau dapat diambil dalam
bentuk uang saat diperlukan.
2.
Membeli
emas secara angsuran
Cara lain untuk mewujudkan resolusi
adalah dengan melakukan investasi atau pembelian emas secara angsuran. Caranya cukup
mudah, dengan membayar uang muka tertentu, kita dapat memilih besarnya logam
mulia dan lamanya jangka waktu pembayaran sesuai kemampuan keuangan kita. Emas
tersebut akan disimpan oleh Pegadaian dan diserahkan kepada kita setelah
melunasi pembayaran.
Saat kita memerlukan dana, emas
tersebut dapat digadaikan atau dijual kembali. Membeli emas secara angsuran
membuat kita disiplin dalam mengelola keuangan. Karena angsuran dibayarkan
secara tetap setiap bulan dengan jumlah yang sama. Serunya lagi, membeli emas
logam mulia di Pegadaian dapat dilakukan secara tunai, angsuran, personal,
kolektif, bahkan arisan.
3.
Memiliki
kendaraan bermotor secara angsuran
Jika memiliki kendaraan bermotor baik
sepeda motor atau mobil menjadi resolusi, produk pembiayaan yang ditawarkan
Pegadaian dapat dipilih menjadi solusi. Dengan uang muka terjangkau, biaya
murah, dan model pembiayaan sesuai syariah, produk bernama Amanah ini merupakan
alternatif pembiayaan yang tepat. Pembiayaan ini dapat dilakukan untuk
pembelian kendaraan baru maupun bekas pakai.
Sekarang tinggal tetapkan apa resolusi kita tahun ini. Kemudian pilih alternatif untuk mewujudkannya. Pada hakikatnya hidup adalah pilihan. Tinggal kearifan kita dalam memilihlah yang menentukan hari depan kita.
Rabu, 10 Februari 2016
KECEPATAN INFORMASI VS ETIKA BIROKRASI
Pengarahan Humas di Istana Negara (Sumber : ksp.go.id) |
Era informasi, begitu kata banyak orang menyebut zaman ini. Peristiwa yang yang terjadi di berbagai belahan dunia, informasinya sudah ada di genggaman saat itu juga. Setiap orang apapun latar belakangnya dapat memproduksi berita atau menjadi nara sumber melalui akun sosial media yang dimilikinya. Makanya tak mengherankan jika di era ini sering terjadi akun twiter tak bernama (anonymous) begitu mudah menebarkan fitnah dan kebencian.
Masalah menjadi muncul ketika para humas (public relation) tidak tanggap menghadapi situasi ini. Kebutuhan masyarakat atas informasi yang cepat tidak terpenuhi secara cepat dan akurat. Di berbagai instansi, kenyataan ini disebabkan kurangnya data yang dimiliki, kemampuan para praktisi yang kurang mumpuni, atau ketatnya etika birokrasi yang harus ditaati dalam menyampaikan informasi.
Di salah satu instansi, untuk menyampaikan informasi ke media yang dibatasi deadline harus melewati approval dari dua atau lebih level pengambil keputusan. Akibatnya rentang waktu antara peristiwa dan informasi sampai ke khalayak menjadi panjang. Tak jarang informasi yang sampai ke masyarakat menjadi basi. Kondisi akan semakin merepotkan jika dalam kekosongan rentang waktu tersebut masyarakat dijejali oleh informasi keliru yang disebarkan para pembenci.
Presiden Jokowi dalam acara pertemuan dengan humas Kementerian dan Lembaga Non Kementerian, serta BUMN di Istana Negara hari Kamis, 4 Februari 2016 menginstruksikan kepada humas yang berada di kementerian maupun lembaga non kementerian memiliki kecepatan dalam merespons dan kecepatan memberikan informasi.
"Jangan membalikkan dan jangan lagi saya mendengar bahwa masyarakat menemui humas saja sulit. Padahal, kita yang harus mencari mereka (masyarakat) untuk memberikan informasi," kata Presiden. Presiden juga minta, jangan sampai pemerintah maupun BUMN yang telah bekerja dengan pontang-panting tapi tidak diinformasikan ke publik, sehingga rakyat tidak tahu pembangunan yang telah dilaksanakan.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan, pertemuan lembaga humas Kementerian, Lembaga, dan BUMN itu dimaksudkan untuk melakukan koordinasi Humas Kementerian/Lembaga dan BUMN untuk percepatan pembangunan 2016. "Yang namanya kehumasan ini menjadi isu yang krusial bagi kita semua. Mengapa, ada beberapa hal yang pertama dari sisi keorganisasian dan sumber daya manusia," kata Rudiantara.
Untuk mempercepat proses penyampaian informasi ini perlu kearifan para pihak untuk menyederhanakan birokrasi organisasi dalam penyampaian informasi. Selain itu peningkatan profesionalisme SDM di bidang kehumasan pun harus selalu ditingkatkan. Jika para humas diberikan amanah (pendelegasian kewenangan) yang cukup dan diberikan kemudahan mengakses data, insya Allah kecepatan informasi yang menjadi dambaan publik dapat terpenuhi.
BUDAYA KASIH SAYANG DAN VALENTINE DAY
Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semua akan dimintai pertanggungjawabannya. (QS : Al Isra, 36)
Infiltrasi budaya di era global semakin tak terbendung. Kultur budaya asli individu atau suatu masyarakat dapat berubah seiring dengan gempuran budaya manca negara. Paulus Wirutomo (Sosiolog) menyatakan bahwa kultur budaya adalah segala sistem nilai, norma, sistem kepercayaan, adat istiadat, atau tradisi yang telah mendarah daging (internalized) pada individu atau komunitas. Kultur budaya memiliki “kekuatan” membentuk keyakinan, pola berpikir, sikap dan perilaku anggota masyarakat. Salah satu bentuk kultur budaya yang berkembang mengglobal dan menjadi perbincangan banyak orang di setiap bulan Februari adalah valentine day (Hari Kasih Sayang).
Wikipedia Indonesia mencatat, hari yang jatuh pada tanggal 14 Februari ini, di dunia Barat diperingati sebagai hari di mana para kekasih dan mereka yang sedang jatuh cinta menyatakan cintanya. Pada hari raya tersebut para pencinta mengasosiasikan dengan saling bertukaran benda-benda dalam bentuk "valentines". Simbol modern Valentine antara lain termasuk sebuah kartu berbentuk hati dan gambar sebuah Cupido (Inggris: cupid) bersayap. Ada pula yang diwujudkan dengan memberikan atau bertukar bunga atau cokelat.
Menurut Ensiklopedi Katolik (Catholic Encyclopaedia 1908) nama Valentinus paling tidak bisa merujuk tiga martir atau santo (orang suci) yang berbeda yaitu seorang pastor di Roma, seorang uskup Interamna (modern Terni), dan seorang martir di provinsi Romawi Africa. Koneksi antara ketiga martir dengan hari raya cinta romantis ini tidak jelas.
Bahkan Paus Gelasius I, pada tahun 496, menyatakan bahwa sebenarnya tidak ada yang diketahui mengenai martir-martir ini, namun hari 14 Februari ditetapkan sebagai hari raya peringatan santo Valentinus. Ada yang mengatakan bahwa Paus Gelasius I sengaja menetapkan hal ini untuk mengungguli hari raya Lupercalia yang dirayakan pada tanggal 15 Februari. Jadi, tidak ada catatan sejarah baku yang melatarbelakangi lahirnya valentine day.
Lepas dari kontroversi tentang Hari Kasih Sayang, yang pasti tradisi yang berkembang bukan merupakan ajaran agama Islam. Bagi umat Islam yang yakin atas kebenaran Al Quran sebagai kitab sucinya dan meyakini asma’ul husna, Allah memiliki nama lain yakni Arrahman (Maha Pengasih) dan Arrahim (Maha Penyayang). Nama ini selalu dibaca dan diresapi maknanya belasan bahkan puluhan kali dalam bacaan shalat sehari semalam.
Merujuk kepada sifat Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, setiap manusia memiliki naluri dan kewajiban untuk saling mengasihi dan menyayangi kapan saja tak berbatas waktu. Dan kasih sayang tidak cukup diwujudkan hanya dengan sepotong coklat atau seikat kembang.
Langganan:
Postingan (Atom)