Jumat, 30 Desember 2016

MEMBANGUN KEYAKINAN


Keyakinan itu penting. Keyakinan yang kuat untuk melakukan sesuatu akan menghasilkan energi. Oleh karenanya keyakinan akan menguatkan jiwa, dan jiwa yang kuat akan memperkuat raga dalam menopang kehidupan.

Bagi orang yang sakit, keyakinan berupa semangat hidup akan membantu dalam penyembuhan. Maka kita jangan pernah berfikir untuk sembuh manakala hati kita tidak ada keyakinan untuk sehat kembali.

Bagi kita yang sehat, keyakinan bahwa kita mampu membuat hidup kita lebih baik akan memompa semangat untuk mengubah keadaan. Jadi bangun keyakinan dalam hati sekuat mungkin sekarang, ikuti dengan tindakan yang fokus dan konsisten, insya Allah mewujudkan sebuah mimpi menjadi lebih mudah.

Setiap menjelang tahun baru, orang biasanya membuat sebuah resolusi. Jika kita juga mempunyai kebiasaan yang sama, mari kita mengawalinya dengan membangun keyakinan!

Selasa, 19 Juli 2016

MENGAYUH DAYUNG ARUNGI SUNGAI AYUNG

Bali tidak hanya terkenal dengan wisata budaya dan pantainya yang eksotis. Wisata alam berupa gunung atau sungai juga tak kalah menarik untuk dikunjungi. Bagi penggemar arung jeram, setidaknya ada dua sungai yang layak dicoba yaitu sungai Ayung dan sungai Telaga Waja. Kali ini petualangan menyusuri sungai Ayung menjadi kisah yang layak dituturkan.

Sungai Ayung, Ubud, 28 Mei 2016
Titik awal arung jeram sungai Ayung terletak di desa Payangan, Ubud, Bali. Dari Bandara Ngurah Rai lokasi dapat ditempuh dalam waktu sekitar satu jam. Setelah  melewati kota Denpasar perjalanan menuju Ubud melalui perkampungan yang berhias pura khas Bali. Sesekali tampak relief alam Bali yang hijau atau hamparan sawah yang sedap dipandang mata.
Ada beberapa perusahaan penyedia jasa rafting yang beroperasi di sungai Ayung. Salah satunya adalah Sobek Adventures Specialist. Perusahaan ini cukup dikenal dengan profesinalisme dalam melayani tamu-tamunya.
Sampai di lokasi peserta diberikan safety briefing dan sedikit pemanasan. Suasana menjadi bertambah seru ketika pemanasan yang dilakukan dalam bentuk games yang lucu-lucu.
Begitu mau turun ke sungai, petualangan dimulai. Pasalnya untuk menuju starting point melewati jalan setapak dan menuruni tebing sebanyak kurang lebih 500 anak tangga dengan kecuraman sekitar 70-80 derajat. Sampai di tempat perahu tertambat paha terasa penat. Apalagi bagi mereka yang jarang berolah raga, pegalnya makin terasa.
Tetapi rasa pegal itu menjadi hilang setelah mengayuh dayung, mengarungi sungai Ayung. Arusnya tidak terlalu deras dan jeramnya pun tidak terlalu berbahaya sehingga cocok bagi pemula. Di salah satu dinding tebing terdapat ukiran khas Bali yang mengisahkan ephos Ramayana. Ukiran ini menjadi daya tarik tersendiri bagi para pelancong karena keunikannya.
Aktivitas para penambang pasir yang bekerja keras menaikkan ke atas tebing puluhan meter tingginya juga menjadi pemandangan yang mewarnai sepanjang perjalanan. Yang lebih mengherankan, mayoritas buruh penambang pasirnya adalah perempuan.
Sesekali tampak pula hotel, cottage, atau homestay yang sengaja dibangun di pinggir sungai. Tidak salah jika dikatakan bahwa orang Bali memang benar-benar pekerja keras nan kreatif.
Selain ukiran di dinding tebing,  penambang pasir, hotel, cottage, dan homestay, sungai Ayung juga dihiasi dengan beberapa air terjun yang cukup bagus. Deburan air yang mengalir di antara rimbunnya tebing menyempurnakan keindahan dan sejenak dapat melupakan problema yang sesak di kepala.
Begitu indahnya suasana, tak terasa jarak 12 kilometer terselesaikan dalam 2 jam. Peserta pun naik di pemberhentian dan menikmati teh jahe yang cukup untuk sedikit menghangatkan tubuh.

Namun petualangan belum selesai. Peserta harus kembali menaiki tebing sepanjang kurang lebih 300 anak tangga. Meskipun jalur tak setajam di starting point, tetapi jarak tempuh lebih panjang dan membuat nafas cukup ngos-ngosan. Tetapi kelelahan itu sebanding dengan keindahan yang terhampar. Bali memang sering memanggil untuk kembali. (bta)

Minggu, 17 Juli 2016

PEGADAIAN SYARIAH HUKUMNYA HARAM

Begitu sebuah tulisan (fatwa) ustadz Shiddiq al Jawi sebagaimana dimuat di laman inilah.com dengan link : http://mozaik.inilah.com/read/detail/2309674/3-alasan-pegadaian-syariah-tetap-dihukumi-haram.
Ada tiga alasan yang disampaikan oleh sang ustadz :
Pertama, terjadi penggabungan dua akad menjadi satu akad (multi akad) yang dilarang syariah, yaitu akad gadai (atau akad qardh) dan akad ijarah (biaya simpan).
Kedua, terjadi riba walaupun disebut dengan istilah "biaya simpan" atas barang gadai dalam akad Qardh (utang) antara Pegadaian Syariah dengan nasabah.
Ketiga, terjadi kekeliruan pembebanan biaya simpan. Dalam kasus ini dikarenakan pihak murtahin (Pegadaian Syariah) yang berkepentingan terhadap barang gadai sebagai jaminan atas utang yang diberikannya, maka seharusnya biaya simpan menjadi kewajiban murtahin (Pegadaian Syariah), bukan kewajiban rahin (nasabah).


Sebagai seorang muslim yang dikaruniai akal sehat dan nurani dari Allah SWT, saya berkewajiban memanfaatkan karunia tersebut secara optimal dengan memberikan tanggapan. Mohon maklum saya awam, bukan seorang ustadz apalagi ulama. Jadi mohon maaf sekiranya tanggapan saya tidak se-syar’i dan seilmiah beliau.
Pertama, penggabungan dua akad dalam satu akad pada transaksi gadai syariah menurut hemat saya tidak menimbulkan madharat. Kedua akad tersebut menyepakati dua perkara yang sama sekali berbeda meskipun mengikat pada satu objek yang sama.
Akad al Qardh yakni akad pinjaman kepada nasabah dengan ketentuan bahwa nasabah wajib mengembalikan uang pinjaman yang diterimanya kepada Pegadaian Syariah pada waktu yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
Dan akad kedua adalah akad Ijarah yakni pembayaran upah (ujrah/fee) karena nasabah memperoleh jasa dari Pegadaian Syariah yang telah melakukan pekerjaan tertentu dalam hal ini menyimpan dan memelihara barang milik nasabah.
Penggabungan akad yang dilarang, menurut pemahaman saya adalah yang menimbulkan madharat (keburukan atau masalah) di kemudian hari. Misalnya satu barang menjadi jaminan bagi dua pinjaman yang berbeda misalnya BPKB dijaminkan di Pegadaian Syariah, sedangkan mobilnya dijaminkan kepada pihak lain. Yang demikian berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari.
Kedua, biaya yang dibayarkan oleh nasabah adalah biaya simpan (ujrah/fee) karena Pegadaian Syariah telah menyimpan dan merawat barang jaminan yang dititipkan nasabah. Pegadaian Syariah bertanggung jawab (amanah) agar barang tersebut tidak mengalami kehilangan atau kerusakan.
Untuk mewujudkan keamanan dan keutuhan barang yang dititipkan, Pegadaian Syariah menyiapkan tempat yang aman, sarana dan prasarana yang kuat, sumber daya insani yang profesional, serta upaya lain yang mengeluarkan biaya.
Jadi, biaya simpan (ujrah/fee) bukan bunga (riba) atas uang pinjaman yang diberikan, melainkan kompensasi atas jasa yang telah dilakukan oleh Pegadaian Syariah dalam menyimpan dan memelihara barang jaminan yang dititipkan.
Ketiga, atas argumentasi bahwa pihak murtahin (Pegadaian Syariah) yang berkepentingan terhadap barang gadai sebagai jaminan atas utang yang diberikannya, maka seharusnya biaya simpan menjadi kewajiban murtahin (Pegadaian Syariah), bukan kewajiban rahin (nasabah).
Menurut hemat saya ini argumentasi yang terbalik (maaf, keblinger). Bagaimana tidak, sebuah lembaga yang sudah berbaik hati memberikan pinjaman tanpa bunga, tetapi justru menanggung biaya yang dikeluarkan akibat kerja kerasnya memelihara dan menyimpan barang yang dititipkan kepadanya.
Kalau tidak boleh memungut biaya dari nasabah yang memperoleh manfaat atas barang berharga miliknya, bagaimana Pegadaian Syariah membayar biaya yang dikeluarkan?
Islam dalam Pemahaman Saya
Islam (salam) dalam pemahaman saya adalah agama rahmatan lil’alamiin. Ia menjadi pembawa keselamatan, kesejahteraan, kebaikan, dan keberkahan bagi semesta alam. Islam adalah solusi bagi setiap permasalahan manusia. Bukan sarana untuk menakut-nakuti, mengancam, atau menebarkan kesedihan. Islam membawa kabar gembira bagi seluruh umat manusia.
Allah SWT berfirman : “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar. Merekalah orang-orang yang beruntung”. (QS Ali Imron : 104)
Kita diperintahkan untuk menyeru, mengajarkan, melakukan kebajikan terlebih dahulu baru kemudian mencegah atau melarang pada kemungkaran. Sebagaimana Rosulullah Muhammad SAW mengajarkan shalat terlebih dulu sebelum mengharamkan minuman keras (khamr).
Akan lebih bijak apabila kita mempersiapkan terlebih dahulu lembaga gadai yang benar-benar syar’i, sebelum mengharamkan praktek Pegadaian Syariah. Analoginya persiapkan dulu rumah tinggal yang layak sebelum menggusur pemukiman kumuh.
Manusia diciptakan Allah SWT menjadi khalifah yang pandai memberi solusi dan manfaat. Karenanya tidak mengherankan jika Rosul bersabda bahwa sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi sesamanya.
Allah SWT juga berfirman : “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taati Rasul-Nya dan Ulil Amri diantara kamu, kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur`an) dan Rasul (sunnahnya) jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir, yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS An-Nisa: 59)
Majelis Ulama Indonesia dalam hal ini Dewan Syariah Nasional merupakan lembaga yang mengemban amanah dan dijadikan rujukan pemerintah untuk mengatur dan mengawasi Lembaga Keuangan Syariah termasuk Pegadaian Syariah. Pegadaian Syariah sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara tunduk dan patuh terhadap fatwa yang dikeluarkan MUI.
Setiap produk dan layanan yang dikeluarkan oleh Pegadaian Syariah selalu diciptakan melalui kajian kajian yang mendalam oleh para cendikiawan muslim yang ditunjuk sebagai Dewan Pengawas Syariah. Oleh karena itu jika produk-produk tersebut melanggar ketentuan syar’i tentu tidak akan disampaikan kepada umat, atau jika telanjur tentu akan segera ditarik dari masyarakat.
Dalam beberapa diskusi yang saya lakukan dengan pihak-pihak yang tidak setuju dengan bisnis Pegadaian Syariah, mereka selalu berlindung di balik pernyataan: “Ulama yang tergabung dalam MUI juga manusia biasa yang bisa salah, jadi fatwa yang dikeluarkan pun bisa keliru”.
Tetapi rasanya juga tidak adil apabila ustadz atau ulama yang berada di luar MUI merasa menjadi makhluk yang paling benar dan paling berhak menghakimi manusia yang lain.
Wallahu’alam bishawab.

Basuki Tri Andayani

Warga Negara Indonesia, makhluk yang lemah, dan pernah bertugas di Kantor Cabang Pegadaian Syariah di Kemang Selatan dan Botanical Junction, Jakarta, Indonesia.

Rabu, 13 Juli 2016

AYO, MERENCANAKAN BIAYA PENDIDIKAN ANAK-ANAK KITA!

Ilustrasi (Dok. Pegadaian)
Pendidikan merupakan kebutuhan yang mutlak diberikan kepada anak-anak kita. Ibarat menanam benih, dengan pendidikan yang kita berikan akan menghasilkan buah di masa yang akan datang. Makanya tak heran jika ada sebagian masyarakat yang mengkategorikan biaya pendidikan sebagai investasi, yakni investasi sumber daya manusia.
Tak dapat dimungkiri, meskipun pemerintah menyiapkan program-program pendidikan yang berpihak pada upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, kita masih memerlukan biaya yang tidak sedikit untuk mendapatkan hasil terbaik dari pendidikan anak-anak kita. Biaya tambahan bimbingan belajar, buku, kost, transportasi, dan beragam biaya lainnya alangkah bijaksana jika dipersiapkan sejak awal, agar tidak membebani keuangan keluarga di kemudian hari.
Ada berbagai macam cara yang dapat dilakukan dalam mempersiapkan biaya pendidikan. Perbankan mengeluarkan produk tabungan pendidikan, perasuransian mengeluarkan produk asuransi pendidikan. Ada pula model tabungan emas yang dapat dijadikan alternatif dalam perencanaan keuangan.
Sejak zaman dahulu, orang-orang tua kita memilih emas sebagai sarana investasi atau tabungan. Mengapa emas dipilih sebagai sarana investasi?
Pertama, emas memiliki nilai yang relatif stabil bahkan cenderung naik. Tahun 1990-an harga emas murni pergram berada dibawah angka Rp. 50 ribuan. Begitu memasuki krisis 1998 melonjak sampai Rp. 200 ribu, dan saat ini di tahun 2016 mendekati angka Rp. 600 ribu pergram. Terbukti, emas menjadi pilihan investasi yang aman, terbebas dari inflasi dan memiliki fungsi lindung nilai ketika terjadi ketidakstabilan ekonomi yang mengakibatkan fluktuasi nilai mata uang.
Kedua, investasi emas itu nyata. Fisik barang dikuasai oleh pemilik atau investor, sehingga risiko investasi disalahgunakan oleh pihak lain dapat diminimalkan. Bahkan emas perhiasan dapat dipakai untuk mendukung penampilan dan meningkatkan rasa percaya diri. Bagi kalangan tertentu emas menjadi bagian dari gaya hidup mereka.
Ketiga, emas mempunyai likuiditas tinggi, mudah dibawa, dan diperjualbelikan dimana saja serta kapan saja. Volume barang yang terbuat dari emas relatif kecil tetapi memiliki nilai uang yang cukup tinggi. Coba bandingkan emas senilai Rp. 500 juta dengan mobil yang seharga, emas cukup disimpan dalam laci, sedangkan mobil perlu garasi.
Lantas, bagaimana cara merencanakan biaya pendidikan dengan emas?
Misalnya anak kita tiga tahun kedepan masuk ke SMA favorit dengan biaya Rp.18 juta. Dengan asumsi harga emas stabil Rp. 600 ribu pergram, maka kita perlu 30 gram emas untuk membiayainya. Tiap tahun kita harus mempersiapkan 10 gram emas sehingga di tahun ketiga ketika diperlukan emas 30 gram telah terkumpul.
Untuk mendapatkan emas tersebut dapat memanfaatkan produk MULIA (Murabahah Logam Mulia Investasi Abadi) di Pegadaian. Pembelian emas dapat dilakukan secara tunai maupun angsuran mulai jangka waktu 3 sd. 36 bulan dengan muka minimal 20%. Pembelian angsuran dapat dilakukan secara perorangan, kolektif atau arisan.
Begitu proses pembelian selesai, Pegadaian langsung mengorder emas yang dibeli. Untuk pembelian secara tunai emas dapat diterima secara langsung atau selambat-lambatnya  30 hari tergantung stok barang dan lokasi pembelian. Apabila dibeli secara angsuran, emas akan diserahkan setelah lunas pembayarannya.
Selain pembelian dengan sistem angsuran tetap, Pegadaian juga melayani tabungan emas. Setoran tabungan dapat dilakukan dengan uang minimal Rp. 5 ribu-an atau setara dengan emas seberat 0,01 gram. Uang yang ditabung langsung dikonversikan ke satuan berat emas. Tabungan dapat diambil dalam bentuk emas batangan dalam pecahan 5, 10, 25, 50, 100, dan 250 gram atau dalam bentuk uang tunai sesuai harga buy back saat pencairan.
Ingat, masa depan adalah buah dari benih yang kita tanam hari ini. (bta)

Selasa, 26 April 2016

DIMINATI MASYARAKAT, TABUNGAN EMAS TUMBUH PESAT

Tabungan emas Pegadaian mengalami pertumbuhan  pesat melebihi dari yang ditargetkan. Semula manajemen PT Pegadaian (Persero) menargetkan 100.000 rekening pada 1 April 2016, tercatat pencapaian lebih dari 180.000 rekening. Hari ini Selasa (26/04/2016) bahkan sudah menembuh angka diatas 220.000 rekening.
Produk ini menarik minat masyarakat karena memberikan kemudahan bagi seluruh kalangan untuk memiliki emas. Pemilik rekening dapat menabung emas mulai berat minimal 0,01 gram. Dengan uang sekitar 5.000 rupiah pun nasabah dapat mempunyai emas.
Basuki Tri Andayani, Humas PT Pegadaian (Persero)
Humas PT Pegadaian (Persero) Basuki Tri Andayani menyampaikan bahwa saldo tabungan ini bukan nominal uang, tetapi jumlah berat emas yang dimiliki oleh nasabah yang bersangkutan.
“Berapapun jumlah uang yang disetorkan ke rekening, langsung dikonversikan ke dalam satuan berat emas logam mulia 24 karat. Misalnya nasabah menabung 100 ribu rupiah, harga emas murni 500 ribu pergram maka saldo tabungannya 0,20 gram”.
Lebih lanjut Basuki menjelaskan bahwa Tabungan Emas Pegadaian menggunakan sistem beli-titip emas. Artinya, nasabah membeli sejumlah emas kemudian menitipkannya ke Pegadaian. Setelah mencapai jumlah tertentu, nasabah dapat mencetak emas yang dimiliki atau menjual kembali saat membutuhkan uang tunai. Pegadaian memberikan diskon gratis biaya pengelolaan untuk pembukaan sampai tanggal 30 Juni 2016
Pemilik rekening ke-100.000 Tiara Indah menyampaikan bahwa produk Tabungan Emas Pegadaian ini produk yang bagus. Prosesnya mudah dan terjangkau, biaya pengelolaan pun cukup murah, hanya 30 ribu rupiah pertahun bahkan gratis selama paket promosi.
“Sebelumnya saya harus punya uang jutaan rupiah untuk bisa membeli emas. Sekarang dengan uang belasan ribu pun saya bisa mempunyai emas. Saya bisa mengajari anak-anak menabung emas untuk mempersiapkan masa depan mereka”.

Tiara Indah, nasabah asal Manggar, Balikpapan tersebut diundang PT Pegadaian (Persero) untuk menghadiri perayaan HUT Pegadaian ke-115 di Plasa Selatan Gelora Bung Karno, Jakarta (10/4/2016) yang lalu. (bta)

Jumat, 12 Februari 2016

APA RESOLUSI ANDA TAHUN INI?

Ilustrasi Investasi Emas (dokhumas Pegadaian)
Tahun 2016 sudah mulai kita lewati gerbangnya. Setelah banyak orang menyambut pergantian tahun dengan pesta pora atau menyepi di tempat-tempat ibadah mengevaluasi diri. Ada baiknya kita merenung, merancang hari esok dengan menyiapkan sebuah resolusi. Apa resolusi Anda tahun 2016 ini?
Resolusi sesuai Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) online http://kbbi.web.id, berarti putusan atau kebulatan pendapat berupa permintaan atau tuntutan yang ditetapkan oleh rapat (musyawarah, sidang); pernyataan tertulis, biasanya berisi tuntutan tentang suatu hal. Misalnya digunakan dalam kalimat: Rapat akhirnya mengeluarkan suatu resolusi yang akan diajukan kepada pemerintah.
Dalam bahasa sehari-hari, resolusi sering dimaknai sebagai keinginan, harapan, target, atau cita-cita yang ingin dicapai dalam waktu tertentu. Biasanya resolusi muncul diawal tahun dan ingin dicapai dalam tahun tersebut.
Ragam resolusi masing-masing orang berbeda. Ada yang ingin menyesaikan kuliah, berlibur keluar negeri, menjalankan ibadah umroh, bahkan memiliki kendaraan atau rumah baru.
Setiap orang pasti memerlukan biaya untuk mewujudkan resolusinya. Pegadaian mempunyai beberapa alternatif yang dapat dipertimbangkan untuk membuatnya menjadi nyata.
1.   Menabung
Jika belum memiliki dana cukup untuk mewujudkan impian, menabung merupakan cara tepat. Hanya saja ketika kita menabung dalam bentuk uang, kita sering tergoda untuk mengambilnya manakala kita membutuhkan sesuatu. Oleh karena itu Tabungan Emas Pegadaian dapat dijadikan solusi.
Kita dapat membuka tabungan emas dengan satuan berat terkecil 0,01 gram. Jika harga emas 600 ribu rupiah pergram, maka kita dapat menabung minimal 6 ribu rupiah. Berapapun jumlah rupiah yang disetorkan langsung dikonversikan ke emas yang dititipkan di Pegadaian. Saldo tabungan bukan berupa uang, melainkan berat emas yang kita miliki. Emas dapat dicetak dengan pecahan tertentu, atau dapat diambil dalam bentuk uang saat diperlukan.
2.   Membeli emas secara angsuran
Cara lain untuk mewujudkan resolusi adalah dengan melakukan investasi atau pembelian emas secara angsuran. Caranya cukup mudah, dengan membayar uang muka tertentu, kita dapat memilih besarnya logam mulia dan lamanya jangka waktu pembayaran sesuai kemampuan keuangan kita. Emas tersebut akan disimpan oleh Pegadaian dan diserahkan kepada kita setelah melunasi pembayaran.
Saat kita memerlukan dana, emas tersebut dapat digadaikan atau dijual kembali. Membeli emas secara angsuran membuat kita disiplin dalam mengelola keuangan. Karena angsuran dibayarkan secara tetap setiap bulan dengan jumlah yang sama. Serunya lagi, membeli emas logam mulia di Pegadaian dapat dilakukan secara tunai, angsuran, personal, kolektif, bahkan arisan.
3.   Memiliki kendaraan bermotor secara angsuran
Jika memiliki kendaraan bermotor baik sepeda motor atau mobil menjadi resolusi, produk pembiayaan yang ditawarkan Pegadaian dapat dipilih menjadi solusi. Dengan uang muka terjangkau, biaya murah, dan model pembiayaan sesuai syariah, produk bernama Amanah ini merupakan alternatif pembiayaan yang tepat. Pembiayaan ini dapat dilakukan untuk pembelian kendaraan baru maupun bekas pakai.

Sekarang tinggal tetapkan apa resolusi kita tahun ini. Kemudian pilih alternatif untuk mewujudkannya. Pada hakikatnya hidup adalah pilihan. Tinggal kearifan kita dalam memilihlah yang menentukan hari depan kita. 

Rabu, 10 Februari 2016

KECEPATAN INFORMASI VS ETIKA BIROKRASI

Pengarahan Humas di Istana Negara (Sumber : ksp.go.id)
Era informasi, begitu kata banyak orang menyebut zaman ini. Peristiwa yang yang terjadi di berbagai belahan dunia, informasinya sudah ada di genggaman saat itu juga. Setiap orang apapun latar belakangnya dapat memproduksi berita atau menjadi nara sumber melalui akun sosial media yang dimilikinya. Makanya tak mengherankan jika di era ini sering terjadi akun twiter tak bernama (anonymous) begitu mudah menebarkan fitnah dan kebencian.

Masalah menjadi muncul ketika para humas (public relation) tidak tanggap menghadapi situasi ini. Kebutuhan masyarakat atas informasi yang cepat tidak terpenuhi secara cepat dan akurat. Di berbagai instansi, kenyataan ini disebabkan kurangnya data yang dimiliki, kemampuan para praktisi yang kurang mumpuni, atau ketatnya etika birokrasi yang harus ditaati dalam menyampaikan informasi.

Di salah satu instansi, untuk menyampaikan informasi ke media yang dibatasi deadline harus melewati approval dari dua atau lebih level pengambil keputusan. Akibatnya rentang waktu antara peristiwa dan informasi sampai ke khalayak menjadi panjang. Tak jarang informasi yang sampai ke masyarakat menjadi basi. Kondisi akan semakin merepotkan jika dalam kekosongan rentang waktu tersebut masyarakat dijejali oleh informasi keliru yang disebarkan para pembenci.

Presiden Jokowi dalam acara pertemuan dengan humas Kementerian dan Lembaga Non Kementerian, serta BUMN di Istana Negara hari Kamis, 4 Februari 2016 menginstruksikan kepada humas yang berada di kementerian maupun lembaga non kementerian memiliki kecepatan dalam merespons dan kecepatan memberikan informasi.

"Jangan membalikkan dan jangan lagi saya mendengar bahwa masyarakat menemui humas saja sulit. Padahal, kita yang harus mencari mereka (masyarakat) untuk memberikan informasi," kata Presiden. Presiden juga minta, jangan sampai pemerintah maupun BUMN yang telah bekerja dengan pontang-panting tapi tidak diinformasikan ke publik, sehingga rakyat tidak tahu pembangunan yang telah dilaksanakan.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan, pertemuan lembaga humas Kementerian, Lembaga, dan BUMN itu dimaksudkan untuk melakukan koordinasi Humas Kementerian/Lembaga dan BUMN untuk percepatan pembangunan 2016. "Yang namanya kehumasan ini menjadi isu yang krusial bagi kita semua. Mengapa, ada beberapa hal yang pertama dari sisi keorganisasian dan sumber daya manusia," kata Rudiantara.

Untuk mempercepat proses penyampaian informasi ini perlu kearifan para pihak untuk menyederhanakan birokrasi organisasi dalam penyampaian informasi. Selain itu peningkatan profesionalisme SDM di bidang kehumasan pun harus selalu ditingkatkan. Jika para humas diberikan amanah (pendelegasian kewenangan) yang cukup dan diberikan kemudahan mengakses data, insya Allah kecepatan informasi yang menjadi dambaan publik dapat terpenuhi.

BUDAYA KASIH SAYANG DAN VALENTINE DAY

Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semua akan dimintai pertanggungjawabannya. (QS : Al Isra, 36) 

Infiltrasi budaya di era global semakin tak terbendung. Kultur budaya asli individu atau suatu masyarakat dapat berubah seiring dengan gempuran budaya manca negara. Paulus Wirutomo (Sosiolog) menyatakan bahwa kultur budaya adalah segala sistem nilai, norma, sistem kepercayaan, adat istiadat, atau tradisi yang telah mendarah daging (internalized) pada individu atau komunitas. Kultur budaya memiliki “kekuatan” membentuk keyakinan, pola berpikir, sikap dan perilaku anggota masyarakat. Salah satu bentuk kultur budaya yang berkembang mengglobal dan menjadi perbincangan banyak orang di setiap bulan Februari adalah valentine day (Hari Kasih Sayang).

Wikipedia Indonesia mencatat, hari yang jatuh pada tanggal 14 Februari ini, di dunia Barat diperingati sebagai hari di mana para kekasih dan mereka yang sedang jatuh cinta menyatakan cintanya. Pada hari raya tersebut para pencinta mengasosiasikan dengan saling bertukaran benda-benda dalam bentuk "valentines". Simbol modern Valentine antara lain termasuk sebuah kartu berbentuk hati dan gambar sebuah Cupido (Inggris: cupid) bersayap. Ada pula yang diwujudkan dengan memberikan atau bertukar bunga atau cokelat.

Menurut Ensiklopedi Katolik (Catholic Encyclopaedia 1908) nama Valentinus paling tidak bisa merujuk tiga martir atau santo (orang suci) yang berbeda yaitu seorang pastor di Roma, seorang uskup Interamna (modern Terni), dan seorang martir di provinsi Romawi Africa. Koneksi antara ketiga martir dengan hari raya cinta romantis ini tidak jelas.

Bahkan Paus Gelasius I, pada tahun 496, menyatakan bahwa sebenarnya tidak ada yang diketahui mengenai martir-martir ini, namun hari 14 Februari ditetapkan sebagai hari raya peringatan santo Valentinus. Ada yang mengatakan bahwa Paus Gelasius I sengaja menetapkan hal ini untuk mengungguli hari raya Lupercalia yang dirayakan pada tanggal 15 Februari. Jadi, tidak ada catatan sejarah baku yang melatarbelakangi lahirnya valentine day.

Lepas dari kontroversi tentang Hari Kasih Sayang, yang pasti tradisi yang berkembang bukan merupakan ajaran agama Islam. Bagi umat Islam yang yakin atas kebenaran Al Quran sebagai kitab sucinya dan meyakini asma’ul husna, Allah memiliki nama lain yakni Arrahman (Maha Pengasih) dan Arrahim (Maha Penyayang). Nama ini selalu dibaca dan diresapi maknanya belasan bahkan puluhan kali dalam bacaan shalat sehari semalam.

Merujuk kepada sifat Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, setiap manusia memiliki naluri dan kewajiban untuk saling mengasihi dan menyayangi kapan saja tak berbatas waktu. Dan kasih sayang tidak cukup diwujudkan hanya dengan sepotong coklat atau seikat kembang.