Rabu, 10 Februari 2016

KECEPATAN INFORMASI VS ETIKA BIROKRASI

Pengarahan Humas di Istana Negara (Sumber : ksp.go.id)
Era informasi, begitu kata banyak orang menyebut zaman ini. Peristiwa yang yang terjadi di berbagai belahan dunia, informasinya sudah ada di genggaman saat itu juga. Setiap orang apapun latar belakangnya dapat memproduksi berita atau menjadi nara sumber melalui akun sosial media yang dimilikinya. Makanya tak mengherankan jika di era ini sering terjadi akun twiter tak bernama (anonymous) begitu mudah menebarkan fitnah dan kebencian.

Masalah menjadi muncul ketika para humas (public relation) tidak tanggap menghadapi situasi ini. Kebutuhan masyarakat atas informasi yang cepat tidak terpenuhi secara cepat dan akurat. Di berbagai instansi, kenyataan ini disebabkan kurangnya data yang dimiliki, kemampuan para praktisi yang kurang mumpuni, atau ketatnya etika birokrasi yang harus ditaati dalam menyampaikan informasi.

Di salah satu instansi, untuk menyampaikan informasi ke media yang dibatasi deadline harus melewati approval dari dua atau lebih level pengambil keputusan. Akibatnya rentang waktu antara peristiwa dan informasi sampai ke khalayak menjadi panjang. Tak jarang informasi yang sampai ke masyarakat menjadi basi. Kondisi akan semakin merepotkan jika dalam kekosongan rentang waktu tersebut masyarakat dijejali oleh informasi keliru yang disebarkan para pembenci.

Presiden Jokowi dalam acara pertemuan dengan humas Kementerian dan Lembaga Non Kementerian, serta BUMN di Istana Negara hari Kamis, 4 Februari 2016 menginstruksikan kepada humas yang berada di kementerian maupun lembaga non kementerian memiliki kecepatan dalam merespons dan kecepatan memberikan informasi.

"Jangan membalikkan dan jangan lagi saya mendengar bahwa masyarakat menemui humas saja sulit. Padahal, kita yang harus mencari mereka (masyarakat) untuk memberikan informasi," kata Presiden. Presiden juga minta, jangan sampai pemerintah maupun BUMN yang telah bekerja dengan pontang-panting tapi tidak diinformasikan ke publik, sehingga rakyat tidak tahu pembangunan yang telah dilaksanakan.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan, pertemuan lembaga humas Kementerian, Lembaga, dan BUMN itu dimaksudkan untuk melakukan koordinasi Humas Kementerian/Lembaga dan BUMN untuk percepatan pembangunan 2016. "Yang namanya kehumasan ini menjadi isu yang krusial bagi kita semua. Mengapa, ada beberapa hal yang pertama dari sisi keorganisasian dan sumber daya manusia," kata Rudiantara.

Untuk mempercepat proses penyampaian informasi ini perlu kearifan para pihak untuk menyederhanakan birokrasi organisasi dalam penyampaian informasi. Selain itu peningkatan profesionalisme SDM di bidang kehumasan pun harus selalu ditingkatkan. Jika para humas diberikan amanah (pendelegasian kewenangan) yang cukup dan diberikan kemudahan mengakses data, insya Allah kecepatan informasi yang menjadi dambaan publik dapat terpenuhi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar