Jumat, 30 Juni 2017

KISAH SEKEPING LOGAM PERSAHABATAN

Reuni selalu menyisakan kisah masa lalu yang terlalu sayang untuk dilupakan. Itu juga yang terjadi di acara Reuni 27 tahun SMA Negeri Blabak (sekarang SMA Negeri I Muntilan). Pada acara yang digelar di Omahe Mbah Kakung itu saya diminta menyampaikan sambutan selaku tuan rumah.

Awalnya saya tidak tahu mesti ngomong apa. Di acara yang sangat cair dengan kangen-kangenan di antara para saudara ini saya khawatir sambutan saya tidak didengar. Masing-masing sibuk ngobrol dengan saudaranya. Kebanyakan diawali dengan kata, Saudara ini siapa? Maklum ada yang sejak lulus SMA 27 tahun lalu, baru bertemu untuk pertama kalinya.

Kembali ke sambutan sebagai tuan rumah, setelah sempat mikir sejenak saya tiba-tiiba teringat dengan kisah sekeping uang logam 100 rupiah. Saat itu  uang saku saya rata-rata 300 rupiah sehari. Uang 200 rupiah untuk naik angkot pulang-pergi, sisanya yang 100 rupiah buat jajan.

Untuk mendapatkan uang sebanyak itu tidak mudah. Sebelum berangkat ke sekolah, bapak saya selalu bilang, “Lihat ke kandang ayam, jika ayamnya bertelur ambil dan jual buat uang sakumu!”

Kalimat itu seperti mantera yang harus saya dengar setiap pagi. Kalo kebetulan lagi musim ayam tak bertelur, tak jarang pulang sekolah saya harus mencari kayu bakar untuk dijual ke tetangga. Lumayan buat nambah uang jajan. Sesekali tetangga yang lain minta tolong saya untuk membuatkan kandang ayam, itu kegiatan favorit saya waktu itu. Selain disuguh makan enak, upahnya cukup menggiurkan di zamannya.

Yang ironis, sebagai aktivis remaja masjid yang rutin memimpin pertemuan setiap malam Minggu, malam Kamisnya saya harus ngider jualan SDSB (Sumbangan Dana Sosial Berhadiah). Judi tebak angka dengan dalih sumbangan olah raga yang diselenggarakan oleh pemerintah saat itu. Ironis memang tapi itulah hidup yang harus aku jalani.

Dengan uang 300 rupiah bisa dibilang cukup, meskipun pas-pasan. Masalahnya biasanya muncul di hari Selasa, karena ada pelajaran olah raga. Uang jajan 100 rupiah tidak cukup untuk membuat badan kembali bertenaga. Akhirnya ongkos pulang pun dipakai buat jajan.

Beruntung saya punya sahabat namanya MH Tahmrin. Hari itu dia tampil sebagai pahlawan yang menyakitkan. Betapa tidak? Saat saya bilang, “Mrin, aku pinjam uang cepek buat ongkos pulang!” dia selalu jawab, “Oke, tapi temani aku jalan-jalan ke pasar Muntilan dulu ya...!”

Demi pulang naik angkot, aku iyakan saja syarat itu. Akhirnya sepulang sekolah kami jalan putar-putar pasar, tak lupa pula kami mampir ke bioskop Kartika atau Arjuna untuk lihat jadwal ”extra show”, pemutaran film di luar jadwal rutin dengan tarif 50% atau sekitar 250-300 rupiah.

Hari beranjak sore. Badan sudah terasa capek. Perut mulai lapar. Akhirnya saya ajak Thamrin pulang. “Mrin, pulang yuk!” pintaku. Thamrin pun menjawab, “Nanti dulu, nyawamu tergantung aku. Kalau mau pulang jalan kaki, pulang saja sendiri!” Asem ki, karena saya mau pinjam cepek buat naik angkot, terpaksa ku turuti kemana pahlawanku pergi.

Kisah si cepek muncul lagi saat kuliah di STAN (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara) di kawasan Bintaro, Jakarta. Saat itu saya belum akrab dengan bank. Maklum apa yang mau ditabung. Uang saku saat SMA saja mesti nunggu si Blorok bertelur.

Uang sakuku 50 ribu sebulan dikirim pakai wesel pos. Jika bapak mengirim tanggal 5, biasaya saya terima tanggal 20 setiap bulannya. Untuk membiayai hidup saya sering pinjam sahabatku Samsul Effendi. Uang sakunya relatif lancar karena ditransfer via bank.

“Sul, pinjami aku uang, weselku belum sampai!” kataku dengan wajah iba. “Berapa, tapi keroki aku dulu ya. Lagi masuk angin nih!” Lagi-lagi uang kepingan 100 rupiah begitu berarti untuk menyambung hidup saya, buat ngerokin kreditor saya. Karib SMA sekaligus teman kuliah dan rekan kerja saya saat ini.

Apapun ceritanya reuni SMA  tahun ini telah berjalan sukses, meski sederhana tapi akrab dan menyenangkan. Semoga persahabatan ini langgeng sepanjang usia.


(Omahe Mbah Kakung Kamis, 29 Juni 2017)

Jumat, 30 Desember 2016

MEMBANGUN KEYAKINAN


Keyakinan itu penting. Keyakinan yang kuat untuk melakukan sesuatu akan menghasilkan energi. Oleh karenanya keyakinan akan menguatkan jiwa, dan jiwa yang kuat akan memperkuat raga dalam menopang kehidupan.

Bagi orang yang sakit, keyakinan berupa semangat hidup akan membantu dalam penyembuhan. Maka kita jangan pernah berfikir untuk sembuh manakala hati kita tidak ada keyakinan untuk sehat kembali.

Bagi kita yang sehat, keyakinan bahwa kita mampu membuat hidup kita lebih baik akan memompa semangat untuk mengubah keadaan. Jadi bangun keyakinan dalam hati sekuat mungkin sekarang, ikuti dengan tindakan yang fokus dan konsisten, insya Allah mewujudkan sebuah mimpi menjadi lebih mudah.

Setiap menjelang tahun baru, orang biasanya membuat sebuah resolusi. Jika kita juga mempunyai kebiasaan yang sama, mari kita mengawalinya dengan membangun keyakinan!

Selasa, 19 Juli 2016

MENGAYUH DAYUNG ARUNGI SUNGAI AYUNG

Bali tidak hanya terkenal dengan wisata budaya dan pantainya yang eksotis. Wisata alam berupa gunung atau sungai juga tak kalah menarik untuk dikunjungi. Bagi penggemar arung jeram, setidaknya ada dua sungai yang layak dicoba yaitu sungai Ayung dan sungai Telaga Waja. Kali ini petualangan menyusuri sungai Ayung menjadi kisah yang layak dituturkan.

Sungai Ayung, Ubud, 28 Mei 2016
Titik awal arung jeram sungai Ayung terletak di desa Payangan, Ubud, Bali. Dari Bandara Ngurah Rai lokasi dapat ditempuh dalam waktu sekitar satu jam. Setelah  melewati kota Denpasar perjalanan menuju Ubud melalui perkampungan yang berhias pura khas Bali. Sesekali tampak relief alam Bali yang hijau atau hamparan sawah yang sedap dipandang mata.
Ada beberapa perusahaan penyedia jasa rafting yang beroperasi di sungai Ayung. Salah satunya adalah Sobek Adventures Specialist. Perusahaan ini cukup dikenal dengan profesinalisme dalam melayani tamu-tamunya.
Sampai di lokasi peserta diberikan safety briefing dan sedikit pemanasan. Suasana menjadi bertambah seru ketika pemanasan yang dilakukan dalam bentuk games yang lucu-lucu.
Begitu mau turun ke sungai, petualangan dimulai. Pasalnya untuk menuju starting point melewati jalan setapak dan menuruni tebing sebanyak kurang lebih 500 anak tangga dengan kecuraman sekitar 70-80 derajat. Sampai di tempat perahu tertambat paha terasa penat. Apalagi bagi mereka yang jarang berolah raga, pegalnya makin terasa.
Tetapi rasa pegal itu menjadi hilang setelah mengayuh dayung, mengarungi sungai Ayung. Arusnya tidak terlalu deras dan jeramnya pun tidak terlalu berbahaya sehingga cocok bagi pemula. Di salah satu dinding tebing terdapat ukiran khas Bali yang mengisahkan ephos Ramayana. Ukiran ini menjadi daya tarik tersendiri bagi para pelancong karena keunikannya.
Aktivitas para penambang pasir yang bekerja keras menaikkan ke atas tebing puluhan meter tingginya juga menjadi pemandangan yang mewarnai sepanjang perjalanan. Yang lebih mengherankan, mayoritas buruh penambang pasirnya adalah perempuan.
Sesekali tampak pula hotel, cottage, atau homestay yang sengaja dibangun di pinggir sungai. Tidak salah jika dikatakan bahwa orang Bali memang benar-benar pekerja keras nan kreatif.
Selain ukiran di dinding tebing,  penambang pasir, hotel, cottage, dan homestay, sungai Ayung juga dihiasi dengan beberapa air terjun yang cukup bagus. Deburan air yang mengalir di antara rimbunnya tebing menyempurnakan keindahan dan sejenak dapat melupakan problema yang sesak di kepala.
Begitu indahnya suasana, tak terasa jarak 12 kilometer terselesaikan dalam 2 jam. Peserta pun naik di pemberhentian dan menikmati teh jahe yang cukup untuk sedikit menghangatkan tubuh.

Namun petualangan belum selesai. Peserta harus kembali menaiki tebing sepanjang kurang lebih 300 anak tangga. Meskipun jalur tak setajam di starting point, tetapi jarak tempuh lebih panjang dan membuat nafas cukup ngos-ngosan. Tetapi kelelahan itu sebanding dengan keindahan yang terhampar. Bali memang sering memanggil untuk kembali. (bta)

Minggu, 17 Juli 2016

PEGADAIAN SYARIAH HUKUMNYA HARAM

Begitu sebuah tulisan (fatwa) ustadz Shiddiq al Jawi sebagaimana dimuat di laman inilah.com dengan link : http://mozaik.inilah.com/read/detail/2309674/3-alasan-pegadaian-syariah-tetap-dihukumi-haram.
Ada tiga alasan yang disampaikan oleh sang ustadz :
Pertama, terjadi penggabungan dua akad menjadi satu akad (multi akad) yang dilarang syariah, yaitu akad gadai (atau akad qardh) dan akad ijarah (biaya simpan).
Kedua, terjadi riba walaupun disebut dengan istilah "biaya simpan" atas barang gadai dalam akad Qardh (utang) antara Pegadaian Syariah dengan nasabah.
Ketiga, terjadi kekeliruan pembebanan biaya simpan. Dalam kasus ini dikarenakan pihak murtahin (Pegadaian Syariah) yang berkepentingan terhadap barang gadai sebagai jaminan atas utang yang diberikannya, maka seharusnya biaya simpan menjadi kewajiban murtahin (Pegadaian Syariah), bukan kewajiban rahin (nasabah).


Sebagai seorang muslim yang dikaruniai akal sehat dan nurani dari Allah SWT, saya berkewajiban memanfaatkan karunia tersebut secara optimal dengan memberikan tanggapan. Mohon maklum saya awam, bukan seorang ustadz apalagi ulama. Jadi mohon maaf sekiranya tanggapan saya tidak se-syar’i dan seilmiah beliau.
Pertama, penggabungan dua akad dalam satu akad pada transaksi gadai syariah menurut hemat saya tidak menimbulkan madharat. Kedua akad tersebut menyepakati dua perkara yang sama sekali berbeda meskipun mengikat pada satu objek yang sama.
Akad al Qardh yakni akad pinjaman kepada nasabah dengan ketentuan bahwa nasabah wajib mengembalikan uang pinjaman yang diterimanya kepada Pegadaian Syariah pada waktu yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
Dan akad kedua adalah akad Ijarah yakni pembayaran upah (ujrah/fee) karena nasabah memperoleh jasa dari Pegadaian Syariah yang telah melakukan pekerjaan tertentu dalam hal ini menyimpan dan memelihara barang milik nasabah.
Penggabungan akad yang dilarang, menurut pemahaman saya adalah yang menimbulkan madharat (keburukan atau masalah) di kemudian hari. Misalnya satu barang menjadi jaminan bagi dua pinjaman yang berbeda misalnya BPKB dijaminkan di Pegadaian Syariah, sedangkan mobilnya dijaminkan kepada pihak lain. Yang demikian berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari.
Kedua, biaya yang dibayarkan oleh nasabah adalah biaya simpan (ujrah/fee) karena Pegadaian Syariah telah menyimpan dan merawat barang jaminan yang dititipkan nasabah. Pegadaian Syariah bertanggung jawab (amanah) agar barang tersebut tidak mengalami kehilangan atau kerusakan.
Untuk mewujudkan keamanan dan keutuhan barang yang dititipkan, Pegadaian Syariah menyiapkan tempat yang aman, sarana dan prasarana yang kuat, sumber daya insani yang profesional, serta upaya lain yang mengeluarkan biaya.
Jadi, biaya simpan (ujrah/fee) bukan bunga (riba) atas uang pinjaman yang diberikan, melainkan kompensasi atas jasa yang telah dilakukan oleh Pegadaian Syariah dalam menyimpan dan memelihara barang jaminan yang dititipkan.
Ketiga, atas argumentasi bahwa pihak murtahin (Pegadaian Syariah) yang berkepentingan terhadap barang gadai sebagai jaminan atas utang yang diberikannya, maka seharusnya biaya simpan menjadi kewajiban murtahin (Pegadaian Syariah), bukan kewajiban rahin (nasabah).
Menurut hemat saya ini argumentasi yang terbalik (maaf, keblinger). Bagaimana tidak, sebuah lembaga yang sudah berbaik hati memberikan pinjaman tanpa bunga, tetapi justru menanggung biaya yang dikeluarkan akibat kerja kerasnya memelihara dan menyimpan barang yang dititipkan kepadanya.
Kalau tidak boleh memungut biaya dari nasabah yang memperoleh manfaat atas barang berharga miliknya, bagaimana Pegadaian Syariah membayar biaya yang dikeluarkan?
Islam dalam Pemahaman Saya
Islam (salam) dalam pemahaman saya adalah agama rahmatan lil’alamiin. Ia menjadi pembawa keselamatan, kesejahteraan, kebaikan, dan keberkahan bagi semesta alam. Islam adalah solusi bagi setiap permasalahan manusia. Bukan sarana untuk menakut-nakuti, mengancam, atau menebarkan kesedihan. Islam membawa kabar gembira bagi seluruh umat manusia.
Allah SWT berfirman : “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar. Merekalah orang-orang yang beruntung”. (QS Ali Imron : 104)
Kita diperintahkan untuk menyeru, mengajarkan, melakukan kebajikan terlebih dahulu baru kemudian mencegah atau melarang pada kemungkaran. Sebagaimana Rosulullah Muhammad SAW mengajarkan shalat terlebih dulu sebelum mengharamkan minuman keras (khamr).
Akan lebih bijak apabila kita mempersiapkan terlebih dahulu lembaga gadai yang benar-benar syar’i, sebelum mengharamkan praktek Pegadaian Syariah. Analoginya persiapkan dulu rumah tinggal yang layak sebelum menggusur pemukiman kumuh.
Manusia diciptakan Allah SWT menjadi khalifah yang pandai memberi solusi dan manfaat. Karenanya tidak mengherankan jika Rosul bersabda bahwa sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi sesamanya.
Allah SWT juga berfirman : “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taati Rasul-Nya dan Ulil Amri diantara kamu, kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur`an) dan Rasul (sunnahnya) jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir, yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS An-Nisa: 59)
Majelis Ulama Indonesia dalam hal ini Dewan Syariah Nasional merupakan lembaga yang mengemban amanah dan dijadikan rujukan pemerintah untuk mengatur dan mengawasi Lembaga Keuangan Syariah termasuk Pegadaian Syariah. Pegadaian Syariah sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara tunduk dan patuh terhadap fatwa yang dikeluarkan MUI.
Setiap produk dan layanan yang dikeluarkan oleh Pegadaian Syariah selalu diciptakan melalui kajian kajian yang mendalam oleh para cendikiawan muslim yang ditunjuk sebagai Dewan Pengawas Syariah. Oleh karena itu jika produk-produk tersebut melanggar ketentuan syar’i tentu tidak akan disampaikan kepada umat, atau jika telanjur tentu akan segera ditarik dari masyarakat.
Dalam beberapa diskusi yang saya lakukan dengan pihak-pihak yang tidak setuju dengan bisnis Pegadaian Syariah, mereka selalu berlindung di balik pernyataan: “Ulama yang tergabung dalam MUI juga manusia biasa yang bisa salah, jadi fatwa yang dikeluarkan pun bisa keliru”.
Tetapi rasanya juga tidak adil apabila ustadz atau ulama yang berada di luar MUI merasa menjadi makhluk yang paling benar dan paling berhak menghakimi manusia yang lain.
Wallahu’alam bishawab.

Basuki Tri Andayani

Warga Negara Indonesia, makhluk yang lemah, dan pernah bertugas di Kantor Cabang Pegadaian Syariah di Kemang Selatan dan Botanical Junction, Jakarta, Indonesia.

Rabu, 13 Juli 2016

AYO, MERENCANAKAN BIAYA PENDIDIKAN ANAK-ANAK KITA!

Ilustrasi (Dok. Pegadaian)
Pendidikan merupakan kebutuhan yang mutlak diberikan kepada anak-anak kita. Ibarat menanam benih, dengan pendidikan yang kita berikan akan menghasilkan buah di masa yang akan datang. Makanya tak heran jika ada sebagian masyarakat yang mengkategorikan biaya pendidikan sebagai investasi, yakni investasi sumber daya manusia.
Tak dapat dimungkiri, meskipun pemerintah menyiapkan program-program pendidikan yang berpihak pada upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, kita masih memerlukan biaya yang tidak sedikit untuk mendapatkan hasil terbaik dari pendidikan anak-anak kita. Biaya tambahan bimbingan belajar, buku, kost, transportasi, dan beragam biaya lainnya alangkah bijaksana jika dipersiapkan sejak awal, agar tidak membebani keuangan keluarga di kemudian hari.
Ada berbagai macam cara yang dapat dilakukan dalam mempersiapkan biaya pendidikan. Perbankan mengeluarkan produk tabungan pendidikan, perasuransian mengeluarkan produk asuransi pendidikan. Ada pula model tabungan emas yang dapat dijadikan alternatif dalam perencanaan keuangan.
Sejak zaman dahulu, orang-orang tua kita memilih emas sebagai sarana investasi atau tabungan. Mengapa emas dipilih sebagai sarana investasi?
Pertama, emas memiliki nilai yang relatif stabil bahkan cenderung naik. Tahun 1990-an harga emas murni pergram berada dibawah angka Rp. 50 ribuan. Begitu memasuki krisis 1998 melonjak sampai Rp. 200 ribu, dan saat ini di tahun 2016 mendekati angka Rp. 600 ribu pergram. Terbukti, emas menjadi pilihan investasi yang aman, terbebas dari inflasi dan memiliki fungsi lindung nilai ketika terjadi ketidakstabilan ekonomi yang mengakibatkan fluktuasi nilai mata uang.
Kedua, investasi emas itu nyata. Fisik barang dikuasai oleh pemilik atau investor, sehingga risiko investasi disalahgunakan oleh pihak lain dapat diminimalkan. Bahkan emas perhiasan dapat dipakai untuk mendukung penampilan dan meningkatkan rasa percaya diri. Bagi kalangan tertentu emas menjadi bagian dari gaya hidup mereka.
Ketiga, emas mempunyai likuiditas tinggi, mudah dibawa, dan diperjualbelikan dimana saja serta kapan saja. Volume barang yang terbuat dari emas relatif kecil tetapi memiliki nilai uang yang cukup tinggi. Coba bandingkan emas senilai Rp. 500 juta dengan mobil yang seharga, emas cukup disimpan dalam laci, sedangkan mobil perlu garasi.
Lantas, bagaimana cara merencanakan biaya pendidikan dengan emas?
Misalnya anak kita tiga tahun kedepan masuk ke SMA favorit dengan biaya Rp.18 juta. Dengan asumsi harga emas stabil Rp. 600 ribu pergram, maka kita perlu 30 gram emas untuk membiayainya. Tiap tahun kita harus mempersiapkan 10 gram emas sehingga di tahun ketiga ketika diperlukan emas 30 gram telah terkumpul.
Untuk mendapatkan emas tersebut dapat memanfaatkan produk MULIA (Murabahah Logam Mulia Investasi Abadi) di Pegadaian. Pembelian emas dapat dilakukan secara tunai maupun angsuran mulai jangka waktu 3 sd. 36 bulan dengan muka minimal 20%. Pembelian angsuran dapat dilakukan secara perorangan, kolektif atau arisan.
Begitu proses pembelian selesai, Pegadaian langsung mengorder emas yang dibeli. Untuk pembelian secara tunai emas dapat diterima secara langsung atau selambat-lambatnya  30 hari tergantung stok barang dan lokasi pembelian. Apabila dibeli secara angsuran, emas akan diserahkan setelah lunas pembayarannya.
Selain pembelian dengan sistem angsuran tetap, Pegadaian juga melayani tabungan emas. Setoran tabungan dapat dilakukan dengan uang minimal Rp. 5 ribu-an atau setara dengan emas seberat 0,01 gram. Uang yang ditabung langsung dikonversikan ke satuan berat emas. Tabungan dapat diambil dalam bentuk emas batangan dalam pecahan 5, 10, 25, 50, 100, dan 250 gram atau dalam bentuk uang tunai sesuai harga buy back saat pencairan.
Ingat, masa depan adalah buah dari benih yang kita tanam hari ini. (bta)

Selasa, 26 April 2016

DIMINATI MASYARAKAT, TABUNGAN EMAS TUMBUH PESAT

Tabungan emas Pegadaian mengalami pertumbuhan  pesat melebihi dari yang ditargetkan. Semula manajemen PT Pegadaian (Persero) menargetkan 100.000 rekening pada 1 April 2016, tercatat pencapaian lebih dari 180.000 rekening. Hari ini Selasa (26/04/2016) bahkan sudah menembuh angka diatas 220.000 rekening.
Produk ini menarik minat masyarakat karena memberikan kemudahan bagi seluruh kalangan untuk memiliki emas. Pemilik rekening dapat menabung emas mulai berat minimal 0,01 gram. Dengan uang sekitar 5.000 rupiah pun nasabah dapat mempunyai emas.
Basuki Tri Andayani, Humas PT Pegadaian (Persero)
Humas PT Pegadaian (Persero) Basuki Tri Andayani menyampaikan bahwa saldo tabungan ini bukan nominal uang, tetapi jumlah berat emas yang dimiliki oleh nasabah yang bersangkutan.
“Berapapun jumlah uang yang disetorkan ke rekening, langsung dikonversikan ke dalam satuan berat emas logam mulia 24 karat. Misalnya nasabah menabung 100 ribu rupiah, harga emas murni 500 ribu pergram maka saldo tabungannya 0,20 gram”.
Lebih lanjut Basuki menjelaskan bahwa Tabungan Emas Pegadaian menggunakan sistem beli-titip emas. Artinya, nasabah membeli sejumlah emas kemudian menitipkannya ke Pegadaian. Setelah mencapai jumlah tertentu, nasabah dapat mencetak emas yang dimiliki atau menjual kembali saat membutuhkan uang tunai. Pegadaian memberikan diskon gratis biaya pengelolaan untuk pembukaan sampai tanggal 30 Juni 2016
Pemilik rekening ke-100.000 Tiara Indah menyampaikan bahwa produk Tabungan Emas Pegadaian ini produk yang bagus. Prosesnya mudah dan terjangkau, biaya pengelolaan pun cukup murah, hanya 30 ribu rupiah pertahun bahkan gratis selama paket promosi.
“Sebelumnya saya harus punya uang jutaan rupiah untuk bisa membeli emas. Sekarang dengan uang belasan ribu pun saya bisa mempunyai emas. Saya bisa mengajari anak-anak menabung emas untuk mempersiapkan masa depan mereka”.

Tiara Indah, nasabah asal Manggar, Balikpapan tersebut diundang PT Pegadaian (Persero) untuk menghadiri perayaan HUT Pegadaian ke-115 di Plasa Selatan Gelora Bung Karno, Jakarta (10/4/2016) yang lalu. (bta)

Jumat, 12 Februari 2016

APA RESOLUSI ANDA TAHUN INI?

Ilustrasi Investasi Emas (dokhumas Pegadaian)
Tahun 2016 sudah mulai kita lewati gerbangnya. Setelah banyak orang menyambut pergantian tahun dengan pesta pora atau menyepi di tempat-tempat ibadah mengevaluasi diri. Ada baiknya kita merenung, merancang hari esok dengan menyiapkan sebuah resolusi. Apa resolusi Anda tahun 2016 ini?
Resolusi sesuai Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) online http://kbbi.web.id, berarti putusan atau kebulatan pendapat berupa permintaan atau tuntutan yang ditetapkan oleh rapat (musyawarah, sidang); pernyataan tertulis, biasanya berisi tuntutan tentang suatu hal. Misalnya digunakan dalam kalimat: Rapat akhirnya mengeluarkan suatu resolusi yang akan diajukan kepada pemerintah.
Dalam bahasa sehari-hari, resolusi sering dimaknai sebagai keinginan, harapan, target, atau cita-cita yang ingin dicapai dalam waktu tertentu. Biasanya resolusi muncul diawal tahun dan ingin dicapai dalam tahun tersebut.
Ragam resolusi masing-masing orang berbeda. Ada yang ingin menyesaikan kuliah, berlibur keluar negeri, menjalankan ibadah umroh, bahkan memiliki kendaraan atau rumah baru.
Setiap orang pasti memerlukan biaya untuk mewujudkan resolusinya. Pegadaian mempunyai beberapa alternatif yang dapat dipertimbangkan untuk membuatnya menjadi nyata.
1.   Menabung
Jika belum memiliki dana cukup untuk mewujudkan impian, menabung merupakan cara tepat. Hanya saja ketika kita menabung dalam bentuk uang, kita sering tergoda untuk mengambilnya manakala kita membutuhkan sesuatu. Oleh karena itu Tabungan Emas Pegadaian dapat dijadikan solusi.
Kita dapat membuka tabungan emas dengan satuan berat terkecil 0,01 gram. Jika harga emas 600 ribu rupiah pergram, maka kita dapat menabung minimal 6 ribu rupiah. Berapapun jumlah rupiah yang disetorkan langsung dikonversikan ke emas yang dititipkan di Pegadaian. Saldo tabungan bukan berupa uang, melainkan berat emas yang kita miliki. Emas dapat dicetak dengan pecahan tertentu, atau dapat diambil dalam bentuk uang saat diperlukan.
2.   Membeli emas secara angsuran
Cara lain untuk mewujudkan resolusi adalah dengan melakukan investasi atau pembelian emas secara angsuran. Caranya cukup mudah, dengan membayar uang muka tertentu, kita dapat memilih besarnya logam mulia dan lamanya jangka waktu pembayaran sesuai kemampuan keuangan kita. Emas tersebut akan disimpan oleh Pegadaian dan diserahkan kepada kita setelah melunasi pembayaran.
Saat kita memerlukan dana, emas tersebut dapat digadaikan atau dijual kembali. Membeli emas secara angsuran membuat kita disiplin dalam mengelola keuangan. Karena angsuran dibayarkan secara tetap setiap bulan dengan jumlah yang sama. Serunya lagi, membeli emas logam mulia di Pegadaian dapat dilakukan secara tunai, angsuran, personal, kolektif, bahkan arisan.
3.   Memiliki kendaraan bermotor secara angsuran
Jika memiliki kendaraan bermotor baik sepeda motor atau mobil menjadi resolusi, produk pembiayaan yang ditawarkan Pegadaian dapat dipilih menjadi solusi. Dengan uang muka terjangkau, biaya murah, dan model pembiayaan sesuai syariah, produk bernama Amanah ini merupakan alternatif pembiayaan yang tepat. Pembiayaan ini dapat dilakukan untuk pembelian kendaraan baru maupun bekas pakai.

Sekarang tinggal tetapkan apa resolusi kita tahun ini. Kemudian pilih alternatif untuk mewujudkannya. Pada hakikatnya hidup adalah pilihan. Tinggal kearifan kita dalam memilihlah yang menentukan hari depan kita.